HALOMADIUN.COM - Misteri pelaku pembuang sampah medis di
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Resource dan Recycle
(3R) Jalan Sekar Putih, Tonatan, Ponorogo, terkuak. Kerja tim gabungan
pemkab dan Polsek Kota selama dua pekan membuahkan hasil. ‘’Titik terang
pelakunya mengarah ke salah satu rumah sakit swasta di Ponorogo,’’ ujar
Kapolsek Kota AKP Tulus Hariadi melalui Kanitreskrim Ipda Nanang
Budianto, kemarin (29/3).
Diketahui, selama bulan Maret ini, sudah
empat kali ditemukan sampah medis di TPST Tonatan. Terakhir, Kamis
(28/3) kembali ditemukan satu karung sampah medis di TPST tersebut.
‘’Dari laporan pengelola TPST, kami melakukan penyelidikan. Hasilnya,
dari dalam karung sampah medis itu ditemukan barang bukti beberapa
lembar nomor antrean dan slip obat bertuliskan nama salah satu rumah
sakit,’’ terangnya.
Barang bukti itu mengarah pada RSU
Aisyiyah dr Sutomo Ponorogo. Atas temuan tersebut, pihaknya akan segera
menindaklanjuti. Barang bukti dan laporan hasil penyelidikan akan
dikirim ke Satreskrim Polres Ponorogo. ‘’Kami juga akan meminta
keterangan dari pihak RSU Aisyiyah dr Sutomo,’’ janjnya.
Pengelola TPST Tonatan Moch. Hariyanto
mengaku lega dengan temuan petunjuk dugaan pelaku pembuangan sampah
medis di tempatnya. Dia mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus
ini. ‘’Tolong diseriusi, apa pun ini bukan hal kecil. Sampah medis ini
sering kali dibuang ke TPST sejak dibuka Juli lalu,’’ pintanya.
Pihaknya juga meminta polisi memeriksan
data RSUD dr Harjono terkait jadwal pembuangan sampah medis dari RS
swasta di Ponorogo. Sebab, data tersebut bisa mengungkap sudah berapa
kali rumah sakit swasta tidak membuang sampah medisnya di RSUD.
‘’Pastinya, rumah sakit daerah punya data atau rekap siapa saja yang
membuang sampah medis,’’ terangnya.
Pun pemkab diminta bersikap tegas atas
temuan ini dengan memberikan saksi bagi pembuang sampah medis tanpa
tanggung jawab. ‘’Biar tidak terulang lagi, untuk data pembuangan
sampahnya harus diperketat. Jadi siapa saja yang aktif membuang sampah
medis bisa terlihat,’’ katanya.
Di pihak lain, Humas RSU Aisyiyah Dr
Sutomo Ponorogo Enti Isnarni mengaku tidak tahu menahu temuan tim
penyelidik Polsek Kota maupun tim pemkab di TSPT Tonatan. Dia menyebut
sampah medis di rumah sakitnya sudah dikelola dengan baik. ‘’Untuk
pengelolahan limbah sudah ada IPAL-nya, kalau soal temuan itu saya belum
tahu. Ini saya masih praktik, besok (hari ini, Red.) silakan ke rumah
sakit,’’ kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala
Dinas Kesehatan Ponorogo Prijo Langgeng mengancam memberikan sanksi
tegas bagi pelaku pembuang sampah medis di TPST Tonatan. Jika pelakunya
dari dokter atau bidan, pihaknya siap untuk mencabut izin praktiknya.
Jika rumah sakit, dia akan merekomendasikan ke Pemprov Jatim untuk
menutupnya. (aan/sat)
Sumber : RadarMadiun.Info
.png)
By
22.20


0 komentar